PERATURAN DRAG BIKE
Peraturan Drag Bike
sepeda motor dengan kecepatan tinggi
yang dilakukan didalam sebuah lintasan
pacu aspal yang tertutup yang terdiri dari
dua buah jalur lurus sejajar dengan
panjang yang sama.
I. LINTASAN UNTUK DRAG BIKE
1. Lintasan terdiri dari dua buah jalur
dengan lintasan pacu dari Garis Start
sampai dengan Garis Finish sepanjang
201 meter dan panjang lintasan
pengereman sepanjang 201 meter.
2. Lebar lintasan pacu minimal 4 meter tiap
jalur.
3. Lintasan harus bebas dari halangan/
hambatan, dengan kondisi jalur aspal
yang datar dan rata.
4. Lintasan pacu dan pengereman harus
diberi pemisah jalur yang tidak
menghalangi pandangan dengan ban
atau karung dengan tinggi minimal 60
cm.
5. Lintasan pacu dan pengereman yang
berbatasan dengan penonton wajib
dipisahkan dengan pagar pembatas yang
tertutup rapat, Minimal 1,5 meter dari
tepi jalur lintasan.
6. Dibelakang garis start harus disediakan
daerah untuk persiapan, line up dan start
dengan minimal panjang 10 meter.
II. PESERTA
1. Peserta wajib memiliki Kartu Izin Start
untuk Kategori Balap Motor.
2. Setiap peserta hanya diijinkan untuk
mengikuti maksimal 3 kelas Utama.
3. Setiap peserta diwajibkan memakai satu
nomor start di setiap kelas yang diikuti.
4. Setiap peserta hanya boleh mendaftar
satu kali di kelas yang sama.
5. Setiap peserta wajib mendaftar minimal
satu kelas di Kelas Utama.
6. Penggantian peserta sesudah
scruttinering dilarang keras.
III. KELAS-KELAS UTAMA
Kelas-kelas Utama yang dilombakan untuk
Kejuaraan Nasional Drag Bike adalah :
1. Kelas Campuran 250 cc 2 Langkah Tune
Up
2. Kelas Bebek 125 cc 4 Langkah Tune Up
3. Kelas Sport 150 cc 2 Langkah Tune Up
4. Kelas Bebek 125 cc 2 Langkah Tune Up.
Adapun kelas-kelas lainnya merupakan
Kelas Pendukung.
IV. BATAS KAPASITAS
SILINDER
Kelas Campuran 250 cc 2 Langkah Tune Up : 80 cc s/d 250 cc
Kelas Bebek 125 cc 4 Langkah Tune Up : 80 cc s/d 130 cc
Kelas Sport 150 cc 2 Langkah Tune Up : 135 cc s/d 155 cc
Kelas Bebek 125 cc 2 Langkah Tune Up : 80 cc s/d 125 cc
V. TATA CARA LOMBA
1. Lomba dilaksanakan dalam 2 heat.
2. Urutan start Heat kedua berdasarkan
hasil dari Heat Pertama. Waktu terkecil
pertama start dahulu, dilanjutkan urutan
waktu terkecil kedua dan
seterusnya.
3. Pada saat peserta masuk ke area
starting, peserta akan ditentukan panitia
jalur mana yang akan dipergunakan
peserta tersebut (jalur A atau B),
dengan jalur yang berbeda setiap heat.
4. Peserta wajib membawa kendaraannya
dan hadir ditempat start sesuai dengan
jadwal start untuk kelas tersebut.
5. Peserta yang terlambat hadir 5 menit
setelah peserta terakhir didalam kelas
tersebut dianggap mengundurkan diri.
6. Tidak diperbolehkan memperbaiki
kendaraan di area starting.
7. Tidak diperbolehkan memindahkan gigi
dengan tangan.
8. Kedua tangan harus memegang stang
kendaraan dan tidak diperbolehkan
mengangkat kaki, baik sebelah maupun
kedua-duanya keatas jok.
9. Peserta yang mencuri start langsung
dikenakan sanksi Diskualifikasi.
10. Start dilakukan dalam keadaan mesin
hidup/menyala.
11. Perlombaan ini terdiri dari dua heat yang
mengambil waktu tempuh tercepat
dalam detik dan pecahannya (Best time).
12. Pencatatan waktu dilakukan digaris
Finish yang dilakukan dengan alat cetak
dan didukung pencatatan biasa (alat
cetak waktu bukan suatu keharusan).
13. Hasil waktu tempuh peserta yang
dikeluarkan oleh kamar hitung adalah
mutlak dan tidak dapat diprotes/
diganggu gugat.
14. Jika terjadi nilai waktu yang sama,
pemenang ditentukan dari catatan waktu
yang terbaik di heat kedua.
15. Bila masih sama, untuk menentukan
pemenang dilihat dari kapasitas cc yang
lebih kecil.
16. Ada atau tidaknya suatu protes panitia
berhak memerintahkan pembongkaran
mesin kendaraan peserta. Sanksi :
Diskualifikasi.
VI. PENGHENTIAN LOMBA DAN
RESTART.
Jika lomba harus dihentikan, baik karena
ada kecelakaan, cuaca yang tidak
mengijinkan atau munculnya situasi yang
membahayakan apabila lomba diteruskan,
maka Pimpinan Perlombaan akan
mengumumkannya di garis start. Batas
waktu 30 menit setelah lomba dihentikan,
diadakan pemantauan situasi bersama
Dewan Juri.
Keputusan untuk menghentikan lomba
(dengan alasan apapun), merupakan
wewenang Pimpinan Perlombaan atau
Dewan Juri. Apabila Pimpinan Perlombaan
tidak di tempat, dapat dilakukan oleh Wakil
Pimpinan Perlombaan.
Apabila lomba dihentikan ketika start baru
diselesaikan 3 pembalap atau kurang
maka :
1. Lomba sebelum dihentikan dinyatakan
batal.
2. Semua Pembalap yang mengikuti lomba
dapat melakukan restart.
3. Jika lomba tidak mungkin dimulai
kembali, maka lomba tersebut dianggap
tidak dilaksanakan dan para Pembalap
tidak mendapat point kejuaraan.
4. Restart harus sudah dilakukan selambat-
lambatnya 30 menit setelah penghentian
lomba.
Apabila lomba dihentikan setelah start
diselesaikan 3 pembalap atau lebih, tetapi
di bawah 2/3 dari jumlah peserta yang
terdaftar di kelas tersebut, maka :
1. Bagian dari lomba sebelum dihentikan
dinyatakan sah dan merupakan bagian
dari lomba secara keseluruhan.
2. Hasil bagian sebelum lomba dihentikan
diambil /dihitung saat para pembalap
menyelesaikan start secara penuh tanpa
ada tanda Bendera Merah.
Dengan demikian maka :
1. Pembalap yang diperbolehkan
melakukan restart, adalah mereka
yang belum melakukan start di bagian
lomba sebelum dihentikan.
2. Pembalap diperbolehkan melakukan
perbaikan pada motornya.
3. Restart harus dilakukan selambat-
lambatnya 30 menit setelah lomba
dihentikan.
4. Apabila restart tidak mungkin
dilaksanakan dan lomba dinyatakan
selesai sampai saat dihentikan, maka
point/nilai kejuaraan yang diberikan
kepada para pemenang adalah
setengah dari point kejuaraan yang
tercantum dalam Peraturan Pelengkap.
Apabila 2/3 dari jumah lap yang
tercantum dalam Peraturan Pelengkap
telah diselesaikan, maka :
1. Lomba dinyatakan selesai.
2. Posisi/Peringkat Pembalap
ditentukan oleh hasil masing-
masing Pembalap s/d saat
dihentikan.
3. Point/nilai kejuaraan diberikan
secara penuh.
VII. POINT DAN HADIAH UNTUK SETIAP
KELAS UTAMA :
POINT/ANGKA/NILAI KEJUARAAN.
1. Point/angka diberikan kepada
pemenang :
a. Tiap Heat : pada lomba yang terdiri
dari beberapa Heat.
b. Peserta akan kehilangan seluruh point
yang diraihnya apabila memanipulasi
data nama asli sesuai kartu pengenal
sah, umur, domisili, kategori maupun
data lainnya. Dilarang keras memakai
nama panggilan, alias maupun
julukan.
c. Tiap Putaran perlombaan dari suatu
rangkaian seri kejuaraan.
2. Point/angka yang diberikan kepada
pemenang adalah :
Pemenang ke 1 - 25 Pemenang ke 8 - 8
Pemenang ke 2 - 20 Pemenang ke 9 - 7
Pemenang ke 3 - 16 Pemenang ke 10 - 6
Pemenang ke 4 - 13 Pemenang ke 11 - 5
Pemenang ke 5 - 11 Pemenang ke 12 - 4
Pemenang ke 6 - 10 Pemenang ke 13 - 3
Pemenang ke 7 - 9 Pemenang ke 14 - 2
Pemenang ke 15 - 1
3. Hadiah :
Juara I Rp. 1.250.000,- + Piala
Juara II Rp. 1.000.000,- + Piala
Juara III Rp. 800.000,- + Piala
Juara IV Rp. 600.000,- + Piala
Juara V Rp. 400.000,- + Piala
Hadiah uang tersebut dibagikan dengan
ketentuan :
a. Keseluruhan hadiah uang tersebut
diatas dibagikan apabila jumlah
pembalap yang mengikuti kelas
tersebut sekurang-kurangnya 15
peserta.
b. Apabila jumlah pembalap yang
mengikuti kelas tersebut 12 peserta
atau lebih tetapi kurang dari 15
peserta, hadiah uang hanya diberikan
kepada
Juara I, II, III. Sedangkan Juara IV dan
V hanya menerima Piala saja.
c. Apabila jumlah pembalap yang
mengikuti kelas tersebut hanya 8
peserta atau lebih tetapi kurang dari
12 peserta, maka hadiah uangnya
hanya diberikan kepada juara I,
sedangkan Juara II – IV hanya
menerima Piala saja.
VIII. BIAYA PENDAFTARAN
Biaya pendaftaran maksimal sebesar Rp
200.000,-
IX. SPESIKASI GERBANG START DAN
LAMPU START
1. Lampu berada ditengah lintasan berjarak
3-4 meter dari garis/gerbang start
dengan ketinggian 2–2,5 meter dari
permukaan lintasan.
2. Garis start berupa 2 garis lurus sejajar
melintang dilintasan dengan jarak 50 cm
pada saat peserta melakukan start roda
depan berada diantara 2 garis tersebut
dalam keadaan diam/statis.
3. Sensor jump start sejajar dengan garis
luar (pasal 8.2)
4. Start dilakukan pada saat lampu merah
padam (apabila mengunakan lampu
merah) atau pada saat lampu hijau
menyala (apabila mengunakan
system Chrismas Tree).
X. PERATURAN TENTANG TEKNIK
MOTOR DRAG BIKE
Kendaraan yang diperbolehkan turut serta
adalah semua sepeda motor yang
diproduksi negara Asia, kecuali pada kelas
Campuran.
Untuk semua kelas, ketentuan masalah
teknik kendaraan yang boleh dirubah atau
diganti adalah :
a. Kapasitas mesin sesuai dengan kelasnya
masing-masing.
b. Pelek depan dan belakang diperbolehkan
diganti dengan minimum 16 inci dan
maksimum 19 inci dan merupakan pelek
untuk sepeda motor.
c. Ban bebas, baik slick maupun non slick.
Akan tetapi harus mempunyai kedalaman
minimal 2 mm dan merupakan ban
untuk sepeda motor, dengan ukuran
minimal 2.00.
d. Ukuran-ukuran ban minimal 50/90 – 17
depan
e. Ukuran-ukuran ban minimal 60/90 – 17
belakang
f. Spatbord depan harus terpasang boleh
dirubah/diganti.
g. Rem depan dan belakang harus
terpasang dan berfungsi sempurna.
h. Rangka diperbolehkan dibor, dengan
batasan minimal 10 cm dari sambungan
rangka.
i. Suspensi depan dan belakang boleh
dirubah atau diganti, akan tetapi sistem
suspensi depan harus merupakan jenis
telescopic dengan hydroulic atau friction
dumping dan tidak membahayakan
peserta. Diperbolehkan memasang
stabilisator.
j. Suspensi depan mempunyai spasi gerak
peredaman minimal 5 cm.
k. Panjang atas sisa as suspensi depan
tidak boleh menonjol lebih dari 5 cm di
atas stang dan diberi tutup pengaman.
l. Suspensi belakang boleh dirubah atau
diganti dari suspensi ganda menjadi
monoshock atau sebaliknya dari
monoshock menjadi ganda.
m. Tangki bahan bakar boleh dirubah atau
diganti tetapi harus terpasang dengan
kuat pada rangka dan bahan bakar tidak
mudah tumpah, di mana pengganti
tangki tidak boleh terbuat dari bahan
plastik (tabung oli, jerigen dan lain-lain
dilarang, kecuali bawaan dari pabrik) dan
harus mempunyai katup/ kran pembuka
dan penutup.
n. Tangki bahan bakar tidak boleh
merupakan bagian dari kerangka/frame
kendaraan.
o. Wajib memasang tombol cut off
(pemutus arus) untuk mematikan mesin.
p. Jok boleh dirubah atau diganti dan
dirancang supaya pengendara aman dan
nyaman duduk pada posisinya, harus
terpasang kuat dengan ketebalan
minimum 3 cm, serta harus mempunyai
rangka tersendiri.
q. Posisi pijakan kaki/footstep boleh dirubah
atau diganti.
r. Pipa knalpot boleh diganti, tetapi
panjangnya ke belakang tidak melebihi
ban belakang dan tidak mengenai
pengendara, tangki bahan bakar atau
ban.
s. Ujung stang/handlebar harus tertutup
karet, sedangkan ujung batang handle
rem dan kopling harus bundar, tidak
boleh lancip dan runcing.
t. Diperbolehkan untuk melakukan
modifikasi/perubahan untuk seluruh
bagian dalam mesin dan perseneling
(gear box).
u. Stang stir (pengemudi )boleh dirubah
pakai system stang jepit.
v. Kedudukan tempat pijak (footstep) boleh
dirubah/dipindahkan kedudukannya .
w. Wajib membuat papan nomor untuk
didepan motor boleh rata atau
melengkung.
x. Berat kendaraan + pembalap sesuai
dengan kelas-nya :
Berat Kering (Tanpa bahan bakar)
1. Kelas Campuran 250 cc 2 Langkah
Tune Up : 125 kg.
2. Kelas Bebek 125 cc 4 Langkah Tune
Up : 115 Kg.
3. Kelas Sport 150 cc 2 Langkah Tune
Up : 125 Kg.
4. Kelas Bebek 125 cc 2 Langkah Tune
Up : 115 Kg.
Balast atau pemberat harus berupa
lempengan timah yang terikat dengan
sempurna pada rangka tengah motor
y. Karburator bebas.
z. System pengapian bebas
XI. LAIN-LAIN
1. Apabila ada pasal yang membahas hal
yang sama antara Peraturan Balap Motor
dengan Peraturan Drag Bike maka yang
digunakan adalah Peraturan
Drag Bike.
2. Apabila ada Peraturan yang belum
tercakup di dalam Peraturan ini,
semuanya mengacu kepada Peraturan
Balap Motor, yaitu : Peraturan Dasar
Olahraga Sepeda Motor Nasional berikut
Lampiran-lampirannya
How to make money at casinos: 12 tips for how to make money from
BalasHapusA simple table with 원피스 바카라 6 color options · 1. A lot 안전 토토 사이트 of casinos use color schemes, so you can't 샌즈 easily make หาเงินออนไลน์ money from playing on color tables. · 2. A good place to 바카라 자판기 사이트 learn